Angka Perceraian di Sumbar Meningkat, Ini Langkah Kanwil Kemenag

    Angka Perceraian di Sumbar Meningkat, Ini Langkah Kanwil Kemenag

    SUMBAR, - Untuk menghindari perceraian dalam rumah tangga, mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh harus dimulai dengan memberi bekal awal dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan. Baik bimbingan untuk calon pengantin maupun bagi remaja usia sekolah.

    Termasuk di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kasus perceraian terbilang sangat tinggi, mencapai 20 persen dari total pernikahan. Kondisi ini menjadi fokus Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumbar.

    Melalui Bidang Urusan Agama Islam, Kanwil Kemenag Sumbar melahirkan sebuah program Bina Keluarga Sakinah, yang dikemas dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin.

    Sub Koordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi FBKS, Syafalmart mengatakan, untuk tahun 2022 ini Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyasar 55 orang fasilitator yang terdiri dari Penghulu dan Penyuluh Kabupaten Kota se Sumbar. Bimtek fasilitator ini dilaksanakan di Hotel Pusako, mulai dari tanggal 14 sd 17 Juni 2022.

    “Persoalan yang mendasar dalam melanggengkan perkawinan ini adalah karena tingginya angka perceraian, ” ungkap Syafalmart kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

    Syafalmart mengungkapkan, dari 2 juta perkawinan 20 persen diantaranya terjadi perceraian. Sementara untuk Sumbar dari 45 ribu perkawinan, kasus perceraian mencapai angka diatas 8 ribu atau 20 persen dari peristiwa nikah.

    “Ini patut dicarikan akar persoalannya. Ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah, ” kata Syafalmart.

    Kedua kata Syafalmart, ditemukan suami atau istri yang belum melaksanakan atau kurang bertanggung jawab. Ketiga, catin kurang mampu menata ekonomi dan keempat, terjadinya kasus perselingkuhan.

    Menyikapi hal ini, perlu diberikan pengetahuan tentang penataan rumahtangga sejak dini kepada catin. Maka diperlukan fasilitator yang memiliki kemampuan memfasilitasi catin.

    Sementara itu, Kepala Bidang Urais, Edison yang dihubungi terpisah mengatakan saat ini Sumbar sangat terbatas memiliki fasilitator bimwin catin. Maka tahun 2022 kita menyasar seluruh kab kota harus memiliki fasilitator bimwin catin yang terbimtek.

    “Fasilitator yang sudah di Bimtek ini hendaknya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh kabupaten kota untuk mengelola Bimwin catin yang ada di KUA Kecamatan, ” harap Edison.

    “Kita harapkan fasilitator ini mampu mengembangkan pola bimwin catin dan modul. Sehingga bimwin catin di KUA bisa menyentuh akar persoalan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah dan ketahanan keluarga nasional, ” pungkas Edison.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Fasilitator dan Instruktur Nasional Kemenag RI, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kakanwil Kemenag Sumbar, Dinas Kesehatan dan BKKBN Provinsi.

    Kegiatan ini lebih banyak menggunakan metode ice breaking, kontrak belajar dan dinamika kelompok yang dipandu 3 fasilitator nasional, Sugeng Widodo, EVi Gozali dan Wiwin Siti Aminah.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Cecak Kering Sumbar Jadi Komoditas Primadona...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Gubernur Mahyeldi Bangga, Pesannya Ditindaklanjuti Serius Pemko Payakumbuh

    Ikuti Kami